Metroterkini.com - DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu, telah menyelesaikan seluruh tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Rohul pada Pilkada 2020. Tahapan Penjaringan ini ditutup dengan pemaparan visi dan misi dari bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Minggu(2/2/2020) di Hotel Sapadia Pasirpengaraian.
Penyampaian visi misi bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar Rohul ini dihadiri Pengurus DPD I Golkar Riau masing-masing Wakil Ketua Organisasi DPD I Golkar Masnur, Sekretaris DPD I Golkar Riau Rizaldi M. Abrus dan Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD I Golkar Riau Asmu'i Irawan.
Selain itu juga tampak hadir Ketua DPD II Partai Golkar Rohul H. Sari Antoni SH, Sekretaris DPD II Gokar Rohul Nono Patria Pratama yang juga kandidat Bakal Calon Bupati, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Rohul, Organisasi Sayap Partai Golkar, dan undangan parpol.
Dari 9 kandidat bakal calon bupati Rohul yang sudah mendaftar, hanya 8 kandidat yang menyampaikan visi dan misinya sesuai urutan pengembalian formulir.
Ke delapan kandidat tersebut masing-masing Nono Patria Pratama, Hamulian, Gustian Riau, Erizal, Sari Antoni, Kelmi Amri, Murnis Mansyur dan Ir. H. Hafit Syukri.
Sementara untuk bakal calon Wabup, seluruhnya menyampaikan visi misi seperti Tedi Mirza Dal, Roni Hariman, Masperi dan Afrizal Anwar.
Usai mendengarkan penyampaian visi dan misi bakal calon bupati dan wakil bupati ini, tim penjaringan langsung menggelar rapat pleno untuk memutuskan kandidat yang bakal direkomendasikan DPD II Partai Golkar Rohul ke DPD I Partai Golkar Riau, untuk melalui tahapan fit and proper test.
Dari hasil pleno tersebut, DPD II Partai Golkar Rohul secara mengejutkan mencoret nama bakal calon petahana H. Sukiman sebagai Bakal Calon yang direkemondasikan ke DPD I, dengan alasan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak hadir dalam penyampaian visi dan misi.
Wakil Ketua Tim Penjaringan yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Rohul Tengku Rusli mengatakan, tahapan penyampaian visi dan misi bakal calon kepala daerah merupakan tahapan wajib yang harus dilalui sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan Kepala Daerah Partai Golkar.
“Sesuai arahan DPD I, Tim Penjaringan sudah melaksanakan pleno dan memutuskan tidak merekemondesaikan bapak Sukiman untuk diajukan dalam tahapan selanjutnya di DPD I karena tidak memenuhi syarat karena tidak menyampaikan visi dan misinya,“ ujar Rusli.
Menurut Rusli, tahapan penyampaian visi dan misi ini merupakan tahapan penting dimana melalui tahapan ini Partai Golkar akan melihat sejauh mana komitmen dari para calon untuk membangun Rokan Hulu ini menjadi lebih baik.
“Sesuai dengan hasil pleno tim penjaringan tadi, rekomedasi tidak akan berubah lagi, karena rapat pleno tersebut dihadiri seluruh tim penjaringan yang ada, lengkap. Jadi dengan berat hati kami tidak bisa merekomendasikan bapak Sukiman ke tahap selanjutnya,” jelasnya. [***]